Menurut Perspektif Negara, Desa Sekarang Mau Dibawa ke Mana?

Pemerintah terus bergerak tanpa pola kebijakan yang jelas. Pertanyaan mendasar muncul di benak para pelaku pemerintahan desa. Desa ini mau dibawa ke mana? Pertanyaan ini lahir bukan karena menolak, melainkan karena kebingungan kolektif. Keputusan tiba-tiba berubah arah, dan kebijakan ini mengabaikan dampak politik, sosial, dan tata kelola desa.

Desa mengalokasikan setiap rupiah melalui musyawarah dan perencanaan berjenjang. Desa dan masyarakat membuat keputusan bersama. Perubahan kebijakan mendadak menyebabkan gejolak di desa, bukan di negara. Pemerintah tiba-tiba “mengistirahatkan” program yang disepakati. Sumber daya terencana mendadak beralih. Negara mengabaikan ekosistem kerja desa yang sudah lama terbangun.

Kebijakan tanpa transisi memukul stabilitas desa. Hubungan sosial masyarakat berubah. Masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah desa. Pembangunan terencana menjadi tersendat. Kepala desa di garis depan menjadi pihak yang disalahkan. Wacana belakangan menguji daya hidup desa. Pertanyaan sinis muncul, “Bagaimana jika dana desa dihapus?”

Pertanyaan itu menunjukkan perspektif negara terhadap desa masih kabur. Negara mungkin mengabaikan rekognisi dan subsidiaritas desa. Negara bisa saja memutuskan menghapus dana desa. Namun, desa akan tetap menemukan cara bertahan. Desa memiliki ghiroh berdesa dan energi sosial kultural. Ini sudah ada sebelum negara modern terbentuk. Desa punya akar dan modal sosial kuat, yang lebih hebat daripada kebijakan teknokratis. Desa tidak meminta istimewa, tetapi kepastian arah.

Negara harus memperbarui perspektif tata kelola desa. Desa bukan lagi unit administratif yang menunggu perintah. Desa telah berkembang menjadi entitas sosial matang dan kompleks. Desa adalah self governing community sejati. Komunitas ini mengatur diri sendiri berdasarkan kearifan lokal. Negara seharusnya tidak mengatur secara mikro. Negara harus memberi ruang, melindungi, dan memfasilitasi desa. Arah kebijakan negara masih sering sentralistik dan teknokratis, dan ini minim pemahaman terhadap realitas desa.

Negara perlu duduk sejenak dan bertanya, “Apa visi jangka panjang kita terhadap desa?” Kita tidak hanya membicarakan anggaran, tetapi juga masa depan desa. Ke mana arah kemandirian desa? Apa definisi desa maju bagi negara? Bagaimana hubungan desa dengan daerah lain ke depan? Kebijakan terburu-buru akan terus lahir tanpa rumusan jelas. Desa selalu menanggung akibatnya.

Beberapa tahun terakhir, kecenderungan mengkhawatirkan muncul. Buzzer sistematis membangun stigma negatif terhadap kepala desa. Mereka menggoreng narasi korupsi. Seolah kepala desa hanya takut kehilangan “ladang korupsi”. Narasi ini merusak citra kepala desa. Ini juga memukul kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa. Menggeneralisasi kepala desa akan merusak objektivitas publik. Mayoritas kepala desa justru bekerja dalam tekanan. Mereka menanggung beban administrasi yang sangat berat. Stigma bukan solusi tepat. Kita perlu perbaikan sistem, bukan mencari kambing hitam.

Desa berada pada persimpangan saat ini. Pembangunan desa terus bergerak. Namun arah kebijakannya sering berubah. Desa makin berdaya, tapi regulasinya tidak berpihak. Negara harus menetapkan arah besar dahulu. Setelah itu, negara baru melahirkan kebijakan. Desa bukan sekadar objek pembangunan. Desa adalah subjek yang hidup dan punya kehendak kolektif. Desa milik masyarakatnya, bukan pemerintah pusat. Kita kembali bertanya: Desa ini sebenarnya mau dibawa ke mana?

Penulis

  • Hadian Supriyatna Kepala Desa Cibiru Wetan Cileunyi Bandung

    Kepala Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *